Bagaimana cara menggunakan pelembab udara dengan benar?

1. Gunakan air ledeng untuk pelembab udara

 

Ini sama sekali tidak diperbolehkan.Air keran akan mengandung bakteri dan zat berbahaya bagi pelembab udara, yang tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga memengaruhi masa pakai mesin.Cobalah untuk menggunakanair murniatau mendinginkannya.

src=http___5b0988e595225.cdn.sohucs.com_images_20171122_045a026352364adb8152527065844f28.jpeg&refer=http___5b0988e595225.cdn.sohucs

2. "Beri makan" pelembab udara

 

Tidak disarankan untuk menambahkan essential oil, Banlangen, essence, cuka atau desinfektan.Beberapa di antaranya bersifat korosif dan memengaruhi masa pakai humidifier;Beberapa partikelnya terhirup ke udara oleh tubuh manusia, yang dapat merangsang sistem pernapasan atau menyebabkan alergi kulit dan paru-paru.Terutama orang dengan alergi bawaan dan asma bronkial lebih mungkin dirangsang dan menyebabkan batuk bahkan asma.

src=http___dpic.tiankong.com_3k_kw_QJ6452823592.jpg&refer=http___dpic.tiankong

3. Gunakan humidifier sebagai alat pelembab kecantikan

 

Jika Anda terlalu dekat dengan orang, uap yang dikeluarkan olehpelembabdengan kecepatan tinggi akan mengirimkan partikel halus langsung ke paru-paru manusia sehingga menimbulkan penyakit.Saat menggunakan, jangan menghadap pelembab udara.

 

4. Membersihkan humidifier secara tidak teratur

 

Jika humidifier dibersihkan secara tidak teratur, akan ada kerak di dalamnya, yang akan menyembunyikan banyak jamur dan mempengaruhi tubuh manusia

 

5. Kelembaban humidifier tidak boleh terlalu tinggi

 

Dalam kasus kelembaban tinggi, tubuh manusia akan terasa pengap dan panas, juga mudah menghasilkan bakteri, dan furnitur mudah berjamur.Disarankan untuk memilihpelembab dengan mode cerdas dan kontrol kelembapan.

 

 

Ingat untuk selalu memperhatikan perubahan kelembaban udara dan berusaha menciptakan lingkungan kelembaban yang sehat yang cocok untuk pertumbuhan manusia.

src=http___inews.gtimg.com_newsapp_bt_0_14255414941_1000&refer=http___inews.gtimg


Waktu posting: Des-30-2021